-->

Gerak Cepat Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Curas di PTPN IV Regional I Rantauprapat

Sebarkan:

Polres Labuhanbatu memastikan tersangka berinisial MAD alias AG, 25, warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, telah diamankan dalam perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah PTPN IV Regional I Rantauprapat, Sabtu (26/9/2026) (mol/Husin)

LABUHANBATU |
Polres Labuhanbatu memastikan tersangka berinisial MAD alias AG, 25, warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, telah diamankan dalam perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah PTPN IV Regional I Rantauprapat.

Kepastian itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 2 Mei 2025.

“Terkait laporan tersebut tertanggal 2 Mei 2025 dengan dugaan pidana pencurian dengan kekerasan. Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan upaya pencarian maupun penangkapan dengan diterbitkannya surat perintah penangkapan,” ujar AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Sabtu (26/9/2026).

Upaya pencarian tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan MAD alias AG pada Jumat (25/9/2026).

“Alhamdulillah, pada 25 September 2026 tersangka berinisial MAD alias AG berhasil kita amankan. Saat ini sudah kita lakukan penahanan dan selanjutnya akan kami lakukan penyidikan sesuai SOP penyidikan yang kami miliki,” kata Kasat Reskrim.

Menurutnya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan PTPN IV Regional I Rantauprapat.

Sementara itu, Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon menegaskan komitmen kepolisian dalam meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan.

“Kami dari kepolisian dan institusi terkait tetap berkomitmen meningkatkan upaya penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegas Kompol P.S. Simbolon.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian. Mari bersama-sama menjaga Rantauprapat dan Sumatera Utara agar semakin aman, sehingga kita dapat bersinergi menciptakan Rantauprapat yang lebih aman dan progresif,” tutur Wakapolres.

Penanganan perkara MAD alias AG kini memasuki tahapan penyidikan. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, perkara tersebut turut menjadi perhatian setelah ratusan anggota SPBun PTPN IV Regional I menyampaikan aspirasi di depan gerbang Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/09/2026), terkait penanganan laporan dugaan curas tersebut.

Dengan diamankannya MAD alias AG, Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. 

Kepolisian juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan memberantas tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini