-->

Bupati Oloan Monitoring Banpang di Pakkat, Warga Terima Beras untuk Tiga Bulan

Sebarkan:
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan Oloan Monitoring Banpang di Pakkat, Jumat (18/9/2026).(Foto: mol/Alfredo Sihombing)
HUMBAHAS | Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras untuk alokasi Juli-September 2026 di Kecamatan Pakkat, Humbang Hasundutan (Humbahas), mendapat perhatian dari Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan.

Oloan melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut di Kecamatan Pakkat, Jumat (18/9/2026). Monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta disalurkan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan agar proses penyaluran dilaksanakan secara transparan, tertib dan tepat sasaran.

"Melalui penyaluran bantuan pangan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pangan," kata Oloan.

Berdasarkan laporan Camat Pakkat Hemat A. Sitanggang, Kecamatan Pakkat mendapat alokasi Bantuan Pangan untuk 3.358 Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Total beras yang disalurkan mencapai 100.740 kilogram atau sekitar 100,7 ton. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan, yakni alokasi Juli, Agustus dan September 2026.

Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja di wilayah Kecamatan Pakkat.

Pemerintah Kecamatan Pakkat mengimbau seluruh penerima bantuan agar mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan agar proses penyaluran berlangsung tertib, aman dan lancar.

Monitoring Bupati Humbahas sekaligus menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap penyaluran bantuan pangan, sehingga bantuan yang berasal dari program pemerintah dapat diterima masyarakat sesuai data penerima dan peruntukannya. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini