-->

Tiga Pengedar Sabu di Deliserdang Ditangkap

Sebarkan:

Foto : Pengedar Sabu Ditangkap ( MOL/ GN)
DELISERDANG | Sat Narkoba Polresta Deliserdang meringkus tiga pria pengedar narkoba. Penangkapan ketiganya dari lokasi berbeda dengan barang bukti sabu sebanyak 22,57 gram.

Dua tersangka yaitu MFM alias Samino,34, warga Desa Bakaran Batu dan WTS alias Wibi warga Kecamatan Lubukpakam. Keduanya ditangkap di Jalan Balai Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis di sinyalir baru pulang belanja dari kawasan Tembung. Keduanya ditangkap pada Rabu malam kemarin.

Dari tersangka diamankan sabu sebanyak 20,35 gram dibungkus plastik kresek dan sebuah hand phone. Kedua tersangka merupakan pengedar sabu. Untuk satu tersangka lain yaitu L,51, warga Kecamatan Beringin. Tersangka ditangkap di Jalan Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu pada Selasa kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi , Jumat 21/8/2026 dalam siaran persnya mengatakan, ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang sudah menjadi target penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat petugas.

" Kita harap masyarakat juga mendukung dan tak segan memberikan laporan terkait adanya aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba diwilayahnya, agar kita dapat berantas bersama. Untuk tersangka kini dalam proses hukum," pungkas Kasat Narkoba.( GN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini