![]() |
| Foto Atas: Diduga Pelaku Kekerasan Kepada Anak, R br S. (bawah) Korba AGP Menjalani Perawatan di RSUD Sidikalang (mol/pd) |
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Jumat (21/8/2026) sore dalam siaran pers tertulis memaparkan, kasus ini terungkap awalnya pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Dairi menerima laporan dari warga yang menemukan korban AGP dalam kondisi trauma luka memprihatinkan.
Korban AGP ditemukan di tepi Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Djauli Manik (eks Penjara Lama) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.
Menindaklanjut laporan, pihak UPTD PPA bersama personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi bergerak cepat menyelamatkan korban, namun proses ini sempat terkendala oleh ulah seorang wanita, R br S, 52, diduga pelaku, diketahui sebagai Maktua (bibi korban), melarang petugas membawa AGP.
Sadis. Dalam kasus ini ternyata ada dua korban. Dari keterangan AGP, adiknya berinisial AP, 6, turut mengalami kekerasan fisik hingga luka juga oleh R br S. Selanjutnya AP turut dibawa ke rumah sakit yang sama.
Korban AGP mengatakan, R br S adalah perempuan yang paling ditakutinya, kerap melakukan kekerasan fisik kepada mereka berdua sehingga tidak berani melapor atau cerita kepada orang lain.
"Korban AGP dan AP sudah menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang. Kondisinya mulai stabil, " ujar AKP Syahril Ramadhan.
Dipaparkan Syahril Ramadhan, berdasar hasil visum terhadap korban AGP, terdapat luka pada bibir, luka lebam pada di tangan kiri serta kaki kanan terdapat luka bernanah.
Saat ini terduga pelaku R br S sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi guna penyidikan lebih lanjut, "Terkait motif dan bagaimana kronologi kekerasan tersebut masih didalami Unit PPA. Kita tunggu saja dulu ya, " tutup AKP Syahril Ramadhan (bay/bay)

