Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting dalam menentukan arah perubahan kebijakan anggaran daerah agar tetap realistis, sehat, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Taput di Kantor DPRD Taput, Jumat (21/8/2026). Rapat dihadiri Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat dan Reguel Simanjuntak.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Henry MM. Sitompul, para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Jonius dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Taput dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Jonius, seluruh proses pembahasan yang telah dilalui bersama menjadi bagian penting untuk menyusun postur anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan produk anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Jonius.
Ia menegaskan, perubahan kebijakan anggaran harus menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan daerah dan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Taput.
Usai penandatanganan kesepakatan, Jonius menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan jajaran TAPD untuk mempercepat penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan anggaran tersebut, kata Jonius, harus dilakukan dengan mengedepankan kedisiplinan fiskal, efisiensi belanja, transparansi, serta menerapkan pendekatan money follows program.
Dengan pendekatan tersebut, alokasi anggaran diharapkan tidak sekadar terbagi berdasarkan rutinitas birokrasi, melainkan diarahkan kepada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Jonius juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Taput atas kerja keras, sumbangsih pemikiran, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan.
Sinergi antara Pemkab Taput dan DPRD diharapkan terus terjaga dalam tahapan penyusunan hingga pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Tapanuli Utara secara berkelanjutan. (as/as)

