![]() |
| Foto: Tersangka WH, Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar (mol/humas) |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK SIK MH, Senin (13/7/2026) siang memaparkan pelaku, WH, 18, warga Gunung Bosar, Kelurahan Bandar Manik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kejadian diketahui, Rabu (1/7/2026) sekira pukul 16 30 WIB, ketika korban AH, 85, dibangunkan istrinya (saksi) saat tidur di lantai II karena melihat jendela dekat tempat tidur telah rusak diduga perbuatan pencuri. Melihat kondisi kamar utama ini korban dan saksi spontan memeriksa barang-barang.
Setelah diperiksa diketahui barang-barang yang hilang berupa satu unit handphone android, satu dompet berisi uang tunai 4 lembar pecahan 50 Dolar Singapore, 3 lembar pecahan 100 Ringgit Malaysia, Rp400.000. lalu 800 Ringgit Malaysia berbagai pecahan, 400 Dolar Singapore berbagai pecahan dan Rp500.000.
Berdasar visual rekaman CCTV, pelaku beraksi Rabu (1/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB dengan cara masuk dari samping lalu memanjat dinding rumah dan merusak jendela kamar di lantai 2. Saat kejadian korban tidak berada di rumah sedang istri korban berada di lantai bawah.
Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian materi lebih kurang sebesar Rp15.000.000 lalu membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Pematangsiantar agar kasus ini diproses hukum.
Menindaklanjut LP korban Unit Jahtanras Sat Reskrim langsung bergerak menyelidik guna melacak keberadaan pelaku. Hasil investigasi, profiling dan keterangan saksi-saksi, kecurigaan sebagai pelaku mengarah ke WH. Target langsung diburu.
Berdasar laporan intelijen di lapangan, WH terpantau sedang berjalan kaki di Jalan Bangsal Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Pria ini berhasil diamankan Sabtu (4/7/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu dompet hitam, empat koin Dolar Singapore senilai 20 sen. Dua koin Dolar Singapore 10 sen, tiga koin senilai Ringgit Malaysia 20 sen. Tiga koin Ringgit Malaysia senilsi 10 sen. Satu koin Ringgit Malaysia 5 sen serta uang tunai Rp250.000.
"Diinterogasi WH mengakui perbuatannya membobol rumag korban dengan cara memanjat tembok dan membuka jendela lantai II mengunakan besi lalu menukar mata uang asing hasil jarahan kepada seorang pedagang di Pasar Horas," ungkap AKP Sandi Riz Akbar.
Pelaku WH beserta barang bukti diboyong ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses hukum dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sesuai yang dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana (bay/bay)

