![]() |
| Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat meninjau penataan lokasi di Tarutung, Senin (13/7/2026).(Foto: mol/Alfredo Sihombing) |
Dalam arahannya, Jonius menekankan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat. Relokasi pedagang, kata dia, wajib dilakukan melalui komunikasi yang baik agar seluruh proses berjalan tertib.
Jonius juga meminta penanganan segera terhadap gorong-gorong di lokasi sebagai bagian penting dari sistem drainase untuk mencegah potensi gangguan infrastruktur di kemudian hari.
Selain itu, percepatan administrasi berupa penghapusan aset juga menjadi perhatian agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan.
Dengan percepatan tersebut, Pemkab Taput menargetkan pembangunan tanggul Jalan Diponegoro dapat segera terealisasi melalui anggaran Tahun 2026 demi meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat. (as/as)

