![]() |
| Ilustrasi. (mol/dok). |
MEDAN | Walau sudah lama digunakan Jalan Raya Pelabuhan Belawan di Kecamatan Medan Belawan ternyata tidak bertuan alias tidak ada pemiliknya, Jumat (24/7/2026).
Akibatnya, perbaikan jalan utama dari dan menuju Pelabuhan Belawan itu tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah.
"Sampai sekarang maslah kepemilikan jalan itu masih dalam pembahasan," kata Kadis Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan Khairun Azmi.
Menurut Azmi, Pemko Medan bukan pemilik Jalan Raya Pelabuhan Belawan, demikian halnya dengan Pemprovsu dan Kementerian PU atau pemerintah pusat.
"Pemko Medan tidak bisa memperbaiki jalan itu karena akan menjadi masalah nantinya," ucap Azmi.
Disinggung keterkaitan jalan tersebut dengan Pelindo, Azmi mengaku tidak tahu.
"Namun dalam beberapa kali pertemuan, Pelindo tidak mengakui kalau jalan itu milik mereka," jelasnya.
Sementara itu, informasi dari lapangan menyebutkan, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sudah meminta Pelindo memperbaiki jalan tersebut namun belum terealisasi hingga sekarang.
Terkait hal ini, Humas Pelindo Regional 1 Fadillah Haryono tidak menjawab dan membalas pesan singkat melalui WA.
Panjang Jalan Raya Pelabuhan Belawan diperkirakan sekitar 2 KM dan kondisi badan jalannya rusak.
Sudah banyak korban luka dan meninggal akibat mengalami kecelakaan di tersebut.
Terakhir, seorang pekerja PT Permata Hijau Grup (PHG) Widodo Seprianto, warga Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan meninggal di jalan itu setelah tergelincir dan ditabrak mobil truk. (RE Maha/REM).

