-->
crossorigin="anonymous">

Bupati dan Kejari Humbahas Teken Komitmen Bersama Wujudkan Zona Integritas WBK-WBBM

Sebarkan:

 

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan menandatangani kesepakatan bersama mewujudkan Zona Integritas menuju WBK serta WBBM, Selasa (7/7/2026).(mol/kmnfo)
HUMBAHAS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Kejaksaan Negeri Humbahas menandatangani kesepakatan bersama dan mencanangkan komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas Donald TJ Situmorang  di Pelataran Kejari Humbahas.

Selain pencanangan WBK dan WBBM, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama anti narkoba dan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari dengan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Turut hadir Sekretaris MUI Humbahas Safran Rizal Hutagalung, Plt Kacabdis Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rudyanto Sinaga, jajaran Kejari Humbahas, Sekda Christison R Marbun, pimpinan OPD, dan para kepala bagian di lingkungan Pemkab Humbahas.

Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Humbahas atas dukungan dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan hukum.

"Saya mengharapkan saran dan masukan dari Kejaksaan agar pembangunan berjalan dengan baik sehingga Zona Integritas WBK dan WBBM dapat terwujud demi mendukung visi membangun masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban," ujar Oloan.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini