-->
crossorigin="anonymous">

Pemko Tebingtinggi dan Stakeholder Bahas Strategi Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Sebarkan:

 

Situasi rapat koordinasi perlintasan sebidang kereta api, Rabu (4/6/2026).(mol/Kominfo).
TEBINGTINGGI | Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api. Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan potensi kecelakaan yang masih dapat terjadi di sejumlah titik lintasan di wilayah kota tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Kota Tebingtinggi bersama stakeholder terkait, Rabu (3/6/2026) di Aula Dinas Perhubungan  Jalan Gunung Agung Kota Tebingtinggi. 

Dalam arahannya, Sekdako menegaskan Pemko tidak hanya berfokus pada aspek administrasi atau regulasi semata, tetapi juga menekankan pentingnya langkah nyata di lapangan untuk menjamin keselamatan masyarakat.

“Pemerintah harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Keselamatan di perlintasan kereta api tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan konkret,” ungkapnya.

Pemko Tebingtinggi menyiapkan sejumlah langkah penanganan yang meliputi tiga aspek utama, yakni penguatan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana, serta pendekatan sosial kepada masyarakat.

Dari sisi regulasi, Pemko akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta Balai Teknik Perkeretaapian terkait pengelolaan perlintasan sebidang yang sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu, pada aspek infrastruktur dan personel, saat ini Pemko telah menempatkan petugas penjaga di tujuh titik perlintasan. Ke depan, jumlah petugas akan ditambah agar pengawasan di setiap titik semakin optimal, termasuk penyediaan petugas cadangan.

Sekdako juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti penambahan personel guna memperkuat sistem penjagaan di lapangan.

Selain itu, Pemko turut mengupayakan dukungan dari berbagai stakeholder seperti kementerian, BUMN, perbankan, dan sektor swasta melalui program CSR untuk melengkapi fasilitas keselamatan, termasuk perlengkapan petugas seperti rompi reflektif dan sarana pendukung lainnya.

Pada aspek sosial, Pemko Tebingtinggi akan memperkuat edukasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui pemasangan informasi jadwal perjalanan kereta api serta upaya menjaga area sekitar perlintasan agar tetap aman dan memiliki jarak pandang yang baik.

Selain itu, Pemko juga tengah mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan di perlintasan kereta api melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebingtinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat tujuh perlintasan sebidang yang telah dilengkapi palang pintu, masing-masing berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Rapat tersebut turut melibatkan unsur kepolisian, camat, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, serta relawan penjaga perlintasan, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat keselamatan transportasi di Kota Tebingtinggi.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini