![]() |
| Sepuluh nelayan kru KM Aries Indo XVIII ditangkap TNI AL karena diduga pesta sabu di kapal ikan. |
MEDAN | Prajurit KRI Imam Bonjol-383 menangkap nelayan yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu di atas KM Aries Indo XVIII, sekitar perairan bagian Utara Pulau Pusung, Kota Langsa, Aceh, Jumat (12/6/2026).
Dalam siaran pers, Kepala Dinas Penerangan Koderal I Belawan Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan mengatakan, saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan ada 10 nelayan di kapal ikan tersebut.
Bersama itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 47 bungkus plastik kecil bekas, satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap (bong), empat korek api dan empat botol bong plastik yang satu di antaranya masih dalam kondisi terisi.
"Penangkapan dan temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut," kata Wahyu.
Kepada petugas, enam orang dari 10 awak kapal mengaku menggunakan sabu selama melaksanakan penangkapan ikan di laut.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal dan menjadi dasar bagi aparat untuk melaksanakan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan KM Aries Indo XVIII yang merupakan milik salah seorang pengusaha perikanan Gabion, Belawan itu ke Mako Kodaeral I Belawan dan sandar, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. (RE Maha/REM).

