-->
crossorigin="anonymous">

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Tranformasi Digital Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan:

Kajati Sumut Muhibuddin dan jajaran mengikuti Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 secara virtual. (mol/pnkm)

MEDAN | Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (3/6/2026) secara virtual mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026, di Gedung utama lantai II Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin dihadiri langsung para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan serta jajaran pejabat utama Kejagung RI.

Jaksa Agung dalam amanatnya mengatakan, Musrenbang merupakan langkah penting dan strategis kejaksaan sebagai langkah penyusunan rencana anggaran tahun 2027 sehingga diharapkan penyusunan dan pengusulan anggaran tersebut benar benar berorientasi pada kebutuhan operasional secara rill dan dapat dipertanggung- jawabkan.

Hal itu sebagai upaya jajaran Kejaksaan mencapai tujuan jangka panjang kelembagaan sesuai dengan tema Musrenbang tahun 2026, ‘Tranformasi Digital Kejaksaan RI Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045’.

Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 tersebut diikuti seluruh jajaran Kejaskaan Republik Indonesia.

Kajati Sumatera Utara (Sumut) Muhibuddin bersama Wakajati Eko Adhyaksono, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator, seluruh pejabat struktural pada Bidang Pembinaan Kejati beserta staf mengikuti kegiatan itu secara virtual dari Aula Cipta Kerta Lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Selain Kajati dan para Pejabat utama tersebut, Musrenbang tersebut juga di ikuti jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) serta seluruh pajabat bidang pembinaan pada seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Sumut. (RobS/RS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini