-->
crossorigin="anonymous">

Aparat Gabungan Razia Galian C di Bantaran Sungai Ular

Sebarkan:



Foto : Razia Galian C di Bantaran Sungai Ular ( MOL/ GN)
SERDANG BEDAGAI |
Setelah lama beroperasi merusak bantaran sungai ular di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Galian C ilegal yang menjual tanah dan pasir Sungai itu dirazia petugas gabungan TNI Koramil Perbaungan, Sub Den POM Lubukpakam dan Polres Serdangbedagai, Rabu 3/6/2026.

Petugas menyisir lokasi menjadi tempat aktivitas ilegal merusak ekosistem Sungai itu berlangsung dan saat di datangi petugas kondisi dilapangan sudah tidak ada aktivitas. Dan guna mencegah aktivitas kembali dilakukan oknum oknum tertentu itu, petugas memasang plang peringatan untuk tidak lagi ada kegiatan Galian C di daerah bantaran sungai ular di tempat itu.

Personel Koramil 07/PB dipimpin langsung Danramil 07 /PB Kapten Inf Bomer Sinaga dengan empat personel anggotanya tampak ikut melaksanakan Kegiatan Penindakan Galian C ilegal  di bantaran Sungai Ular di Desa Adolina Kecamatan Perbaungan 

Tanpak juga Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol D Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP JAPRI Binsar H Simamora. SH, MH, KBO Intel Polres Serdang Bedagai IPTU Feri G Lubis, Personil Polres Serdang Bedagai, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, BWS Kabupaten  Serdang Bedagai Samsul Bahri dan Personil Sat Pol PP Sergai

" Selama kegiatan Penertiban Galian C ilegal di bantaran sungai ular berjalan aman tertib dan lancar, dilakukan pemasangan papan pemberitahuan di bantaran sungai ular agar tidak lagi ada aktivitas Galian C diwilayah itu," pungkas Danramil Perbaungan.( GN)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini