![]() |
| Belasan warga Komplek BP-7, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi mendatangi Polsek Rambutan, Sabtu (16/5/2026). (Mol/Humas Polres TT) |
Kedatangan warga tersebut dalam rangka mengantar saksi yang dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan aktifitas prostitusi online melalui aplikasi MiChat di rumah kontrakan sekitar komplek BP-7.
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya bersama Kanit Reskrim Ipda Gunar Gurning dan personel langsung menemui warga yang hadir menyampaikan aspirasi di depan Mapolsek Rambutan.
Dalam kesempatan itu, warga meminta kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktifitas pengguna aplikasi MiChat yang dianggap meresahkan lingkungan sekitar.
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Kami menghimbau masyarakat agar tetap berkoordinasi dengan Polsek Rambutan. Jika ada kejadian ataupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas dan Call Center 110 atau langsung ke piket Polsek," ujar AKP Darma.
Kegiatan dilanjutkan dengan mediasi bersama warga guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil mediasi, disepakati beberapa poin, diantaranya mendukung penertiban rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi, dan meningkatkan kerja sama siskamling antara warga dan kepolisian. (Sdy/Sdy)

