![]() |
| Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri IG Tenun Ulos Ragidup Silindung di Tarutung, Rabu (6/5/2026).(Foto: mol/Alfredo Sihombing) |
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Taput, Tarutung, Rabu (6/5/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput memandang perlindungan Indikasi Geografis sebagai langkah konkret dalam menjaga keaslian dan reputasi budaya lokal, sekaligus melindungi para penenun dan pelaku usaha tradisional.
Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah serta memperkuat daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Jonius menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ulos Ragidup Silindung yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Permohonan tersebut telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif setelah diumumkan pada periode 14 Januari hingga 14 Maret 2026.
“Tenun Ulos Ragidup Silindung bukan sekadar produk kerajinan, melainkan simbol kehidupan, martabat budaya, serta warisan intelektual komunal masyarakat Batak, khususnya di Tapanuli Utara,” kata Jonius didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Henry MM Sitompul, serta Ketua Dekranasda Neny Angelina Purba.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen tersebut.
“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Jonius.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Tim Ahli Indikasi Geografis Idris, Muhammad Romadhan dan juga Yulian Fakhrurrozi, Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang.
Dede Syahputra Analis Hukum Pertama dan Bambang Suhendra Analisis Kekayaan Intelektual,pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, serta perwakilan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ulos Ragidup Silindung. (as/as)
Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri IG Tenun Ulos Ragidup Silindung di Tarutung, Rabu (6/5/2026).(Foto: mol/Alfredo Sihombing)

