![]() |
| Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan meninjau lokasi sumber air di Kecamatan Paranginan, Kamis (21/5/2026).(Foto: mol/diskominfo) |
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan sumber air yang diusulkan sebagai solusi penyediaan air bersih bagi warga. Berdasarkan data pemerintah desa, dari total 470 Kepala Keluarga (KK) di Desa Paranginan Selatan, sebanyak 80 KK di Dusun IV Situmtuman hingga kini belum memperoleh akses air minum layak.
Oloan menegaskan penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Penyediaan air bersih adalah kebutuhan dasar yang menjadi perhatian utama pemerintah. Saya berupaya agar masyarakat Paranginan tidak lagi mengalami kesulitan akses air minum. Kerja sama dengan Pemprovsu ini adalah langkah strategis untuk mempercepat realisasi bantuan teknis dan infrastruktur agar masalah air di sini segera teratasi,” ujar Oloan.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Humbahas juga mengusulkan agar pembangunan sarana air minum di Desa Paranginan Selatan diprioritaskan pada tahun anggaran 2026.
Menanggapi usulan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kabid Infrastruktur Bapperida Sumut menyatakan akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan lebih mendalam sebagai dasar penyusunan teknis pembangunan.
Kegiatan peninjauan dilakukan secara kolaboratif guna memastikan sumber air yang diusulkan memenuhi syarat dari segi debit air, kualitas, hingga teknis penyaluran.
Hasil survei nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan sarana air minum agar dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Paranginan. (as/as)

