![]() |
| Kadis Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman memberikan keterangan kepada wartawan pasca penggeledahan Polda Sumut. (Mol/Ist) |
Tindakan ini menyusul adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Diskominfo Tebingtinggi dan satu orang dari pihak swasta.
Penggeledahan dilakukan penyidik cukup lama. Pantauan di lokasi, petugas yang berjumlah sekitar 8 hingga 9 orang ini mendatangi kantor pada pukul 17.00 WIB dan meninggalkan kantor sekitar pukul 21.40 WIB.
Mereka terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lainnya. Para penyidik bungkam saat dikonfirmasi wartawan yang menunggu di lokasi.
Tidak lama kemudian, Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman keluar dari dalam ruangan kantornya.
Kepada wartawan, Ghazali yang terlihat gugup dan tegang, membenarkan adanya kabar mengenai operasi senyap tersebut.
Namun, Ghazali mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti di mana lokasi penangkapan dilakukan.
"Saya baru tahu bahwasanya ada OTT, dan saya tidak melihat berkas detailnya di mana," ujar Ghazali dengan wajah gugup.
Terkait kasus apa yang sedang ditangani Polda Sumut, Ghazali menjelaskan OTT tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik proyek pengadaan jaringan internet di lingkungan dinasnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen proyek hingga alat komunikasi milik staf.
"Seluruh ruangan diperiksa, termasuk dokumen dan alat komunikasi kami," ucap Ghazali.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (Sdy/Sdy)

