-->

Pembangunan KDMP, Ratusan Warga Geruduk Polsek Talun Kenas

Sebarkan:

Foto : Warga Geruduk Kantor Polsek Talun Kenas ( MOL/GN)
DELISERDANG | Konflik warga terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir ( STM Hilir) Kabupaten Deliserdang akhirnya pecah. Enam orang warga dianggap menghalangi proyek itu dipanggil Polsek Talun Kenas karena ada laporan dari Pemerintah Desa Penungkiren.

Informasi dihimpun, ada sekelompok warga mempersoalkan lahan dan berkeberatan merasa tak terima dengan pemanggilan enam orang warga itu hingga beramai ramai menggeruduk Kantor Polsek Talun Kenas.

Warga meminta Polsek tidak mengkriminalisasi enam orang warga yang protes terhadap lahan pembangunan KDMP di Desa Penungkiren yang dianggap sebagian warga bermasalah.

Sambutan Polisi awalnya kukuh akan memproses keenam warga tersebut, namun karena warga berkeras mereka tak bersalah dan sempat terjadi adu tegang mulut, akhirnya Polisi membuka ruang dialog dan hanya menyebutkan kalau ke enam warga yang dipanggil hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar penolakan mereka terhadap pembangunan KDMP di Desa Penungkiren.

"Jangan Polisi kriminalisasi warga, persoalan ini tidak sederhana mulai dari status lahan, mekanisme pembetukan Koperasi, transparansi persetujuan masyarakat juga tidak ,ada ini yang membuat masyarakat marah. Ini bisa jadi konflik besar kalau tak disikapi dengan bijaksana oleh pemerintah dan pihak terkait," ucap Tarigan, warga STM Hilir, Rabu(8/4/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Penungkiren Madan Tarigan mengatakan pembentukan kepengurusan dan rencana pembangunan KDMP sudah sesuai prosedur yang ada dan dilakukan musyawarah desa pada November 2025 lalu dan bulan Januari 2026.

"Sudah transfaran dari pembentukan struktur pengurus hingga pengesahan badan hukum, kalau ada yang menilai salah ya silahkan saja menempuh jalur hukum," ucap Kepala Desa.

Terkait enam warga diperiksa Polisi terkait persoalan protes lahan KDMP itu Polisi berjanji melakukan dialog dan tak menahan warga tersebut. 

Pembangunan gedung KDMP di Desa Penungkiren dilakukan oleh pemborong mulai 11 Maret 2026 setelah sepekan dihentikan warga yang menolak. Namun sekelompok warga yang mendukung keberatan dengan aksi protes itu hingga dua kelompok nyaris bentrok dan berujung ada dumas di Polsek Talun Kenas dilakukan Pemerintah desa dan pendukung pembangunan KDMP.

Polisi melakukan tindak lanjut dan memanggil para terlapor. Namun warga lainnya tak terima hingga menggeruduk Polsek Talun Kenas. Hingga kini ketegangan warga dalam masalah itu masih tinggi dan rawan terjadi gesekan.( GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini