![]() |
| Markas Polda Sumut. (Mol/Ist) |
Beberapa orang yang diamankan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman, telah diperiksa oleh penyidik Subdit 3 Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini tinggal beberapa pihak yang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kasus ini diduga terkait pengadaan jaringan telekomunikasi.
Selain Ghazali, penyidik memeriksa pejabat lain diantaranya DS selaku Kabid Aptika, E selaku Kabid Komunikasi, Bendahara dan HA dari pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan terkait dugaan OTT tersebut kini masih dalam tahap pendalaman.
"Masih didalami, sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Kapolda," ujar Ferry, Jumat (17/4/2026).
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan berbasis E-Katalog di lingkungan Diskominfo Tebingtinggi.
Meski sempat beredar kabar sejumlah pejabat ikut terjaring, namun polisi hingga kini belum ada melakukan penetapan tersangka.
Dikabarkan, status seluruh pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung di Direktorat Krimsus Polda Sumut untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam proyek tersebut. (Red/Red)

