![]() |
| Terdakwa Anna Br Sitepu. (mol/as) |
“Ini bukan perkara korupsi atau tindak pidana berat lainnya. Ini persoalan internal keluarga yang pada dasarnya masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Hartanta seusai sidang, Selasa (7/4/2026).
Oleh karenanya, PH terdakwa lanjut usia tersebut telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi para terdakwa, termasuk faktor kesehatan dan tanggung jawab keluarga.
“Demi alasan kemanusiaan. Ada yang sakit. Ada mengidap kanker dan ada juga yang menjadi tulang punggung keluarga. Kami berharap permohonan ini dapat dipertimbangkan dengan baik,” sambungnya.
Selain itu, kliennya selama ini bersikap kooperatif dengan menghadiri setiap persidangan yang dijadwalkan.
Di bagian lain, Hartanta berharap perkara dimaksud dapat berujung pada penyelesaian yang baik tanpa memperpanjang konflik dalam keluarga.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap dapat disikapi secara bijak. Kami berharap persoalan ini dapat menemukan jalan terbaik sehingga hubungan keluarga tetap dapat terjaga,” pungkasnya.
Secara terpisah, terdakwa Anna Br Sitepu mengaku terpukul setelah dilaporkan anak kandungnya sendiri dalam perkara sengketa perusahaan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Sedih kali kurasa. Anak kandung saya pula yang mengadukan saya, mengadukan saudara-saudaranya. Saya sayang sama semua anak-anak saya. Gak ada dibeda-bedakan,” sambungnya dengan kedua bola mata ‘berkaca-kaca’.
Anna menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini merupakan keluarga kandung, termasuk pelapor yang merupakan anaknya sendiri.
“Ya, dia (Ayu Brahmana) anak kandung saya. Yang dilaporkan ini juga saudara kandungnya, kakaknya Ninta Sri Ulina Brahmana, adiknya Armuz Minanda Brahmana dan saya ibu kandungnya sendiri,” urainya.
Ia menyebut konflik bermula dari perbedaan pandangan yang kemudian berkembang hingga berujung laporan hukum.
“Awalnya kami mau berdamai, tapi dia meminta uang Rp5 sampai Rp7 miliar, satu perusahaan, dan biaya Rp50 juta per bulan. Saya merasa itu seperti diperas,” ungkapnya.
Di bagian lain, terdakwa juga berharap agar penangguhan penahanan anak-anaknya dikabulkan majelis hakim. (RobS/RS)

