-->

Tragedi Lebaran Kedua, Polres Pematangsiantar Evakuasi Jasad Korban Ditabrak Kereta Api, Ini Sikap Keluarga

Sebarkan:

Foto: Polsek Siantar Timu Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar cek TKP dan evakuasi jasad wanita korban tertemper (ditabrak_red) kereta api diperlintasan Jalan Tongkol Ujung, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (22/3/2026) sekira pukul 16.57 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi memaparkan, korban SD, 45, warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, ditabrak rangkaian kereta api tangki kosong milik PT Pertamina, Locomotif CC No 2029006 oleh masinis FS dan Asisten masinis A, yang melaju dari Medan menuju Pematangsiantar.

"Insiden ini pertamakali dilaporkan warga kepada personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur," ujar Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Senin (23/3/2026) siang.

Menindaklanjut informasi, personel piket SPKT Polsek Siantar Timur bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bergerak cepat terjun ke lokasi, korban didapati telah meninggal dunia.

Usai olah TKP dan identifikasi, korban dievakuasi ke instalasi jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum dan otopsi.

Kasi Humas mengungkapkan, pihak keluarga melalui sepupu korban, DPS, 41, bermohon agar jasad korban tidak diotopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian DS murni karena kecelakaan akibat menderita gangguan pendengaran. 

Menghormati permohonan keluarga Polsek Siantar Timur menyerahkan jenazah korban untuk disemayamkan dalam proses pemakaman (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini