-->

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Disdik Kab. Deliserdang Kembali Mencuat, Kali ini Menyeret Nama Mantan Sekdisdik

Sebarkan:
Teks Foto : Jakup Tarigan ( suami FS) saat menceritakan awal mulanya terjadi pemberian uang ratusan juta kepada Irfan adik kandung Irwansyah yang pada saat itu menjabat Kabid SD di Disdik Pemkab Deliserdang.(mol/jl) 


DELISERDANG | Lagi- lagi praktek dugaan jual beli jabatan di Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat. Kali ini menyeret nama mantan Sekretaris Dinas Pendidikan ( Sekdisdik), Irwansyah Putra SPd MPd yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Disdik Kabupaten Deliserdang.

Hal ini mencuat setelah adanya keluhan dan keterangan salah satu korban yang sebelumnya di iminh- imingi jabatan menjadi Kasi PAUD di lingkungan Disdik Pemkab Deliserdang. Namun setelah sesuai kesepakatan dan memberikan sejumlah uang ratusan juta rupiah tersebut ternyata  jabatan yang dijanjikan itu tidak ada. 

Bahkan keterangan narasumber kalau  Irwansyah itu telah pindah jabatan dari Sekretaris menjadi Kabid di lingkungan  Disdik Deliserdang.

FS, salah satu korban iming iming jabatan  di dampingi suaminya JT kepada wartawan, menjelaskan bahwa sebelumnya ia dijanjikan akan menduduki jabatan sebagai Kasi PAUD di Disdik Pemkab Deliserdang.

Dari prosesnya, FS telah mengeluarkan sejumlah uang  sekira 110 Juta. Dan uang  tersebut ia berikan melalui perantara adik kandung dari Irwansyah yang bernama Irfan.

" Kepada Irfan kami kasih uang itu bang. Dan Irfan ini adik kandung pak Irwansyah. Pertama kami kasih 30 JT dan kedua 80 JT," jelas FS di dampingi suaminya JT kepada wartawan Selasa (17/3/2026).

Sudah setahun kami menunggu sejak penyerahan uang itu teryata jabatan yang dijanjikan itu tidak ada.

Lebih lanjut FS menceritakan, kalau dia sangat mengharapkan supanya uang ratusan rupiah yang sudah ia kasihkan kepada Irfan adik kandung Irwansyah itu agar dikembalikan.

" Walaupun jabatan yang dijanjikan itu tidak ada enggak jadi masalah asal uang yang kami kasih itu dikembalikan kembali kepada kami, soalnya uang itu kami pinjam dari orang pakai bunga," ucap FS dengan meneteskan air mata.

Dan bukan itu saja, sambung JT suami FS, bahwa dia sudah berupaya untuk meminta kembali uang tersebut secara baik baik, namun Irwansyah memblokir nomor telepon JT.

Untuk memperjelas duduk permasalahan hal tersebut, tim media mendatangi rumah kediaman Irwansyah Putra, yang saat ini menjabat sebagai Kabid SD di Disdik Pemkab Deliserdang untuk keperluan konfirmasi. Namun belum berhasil ditemui langsung dikarenakan berbagai alasan, sehingga konfirmasi dilakukan secara daring.

Melalui konfimasi via telepon dan pesan WhatsApp, Irwansyah membantah atas  tuduhan yang disampaikan FS dan suaminya JT tersebut.

 "Izin jawab Bang. Saya tidak pernah menerima apapun bentuknya dari Pak Jakub dan Irfan, di awal bulan Desember tahun 2025, isu seperti ini diluar sudah terdengar saya, lalu mereka berdua saya panggil dan saya jelaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang, sebagai bukti tertulis untuk saya, mereka saya suruh untuk membuat surat pernyataan bermaterai, sebagai pegangan saya terkait isu diluar yang menyangkut nama saya, mereka berdua bersedia untuk membuat surat pernyataan dan mereka tanda tangani.

Pak Jakub ada minta tolong agar istrinya menjadi kepala Seksi di PAUD, dengan alasan sudah memahami kondisi di sekolah, saya sampaikan jika ingin jabatan maka tunjukkanlah kinerja yang baik, buat inovasi baru, dengan demikian pimpinan akan memperhatikan bawahannya untuk dipromosikan. Untuk mendapatkan jabatan saat ini tidak memakai uang tetapi kinerja. Saya diangkat ke Dinas Pendidikan tidak ada bayar sedikitpun. Pola pimpinan kita yang baru adalah berbasis kinerja," bantah Irwansyah, sambari mengirimkan surat pernyataan antara Jakup Tarigan suami FS dengan Irfan adiknya Irwansyah kepada wartawan, Jumat (20/3/2026). ( jasa/jl)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini