-->

Diduga Jaringan Antarprovinsi, Polres Taput Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Bandara Silangit

Sebarkan:

 

Pelaku AAA kini diamankan di Polres Taput, (Foto: ist/mol)
TAPUT | Berawal dari rasa curiga, seorang kurir narkotika jenis sabu yang hendak ke Jakarta melalui  Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput) berhasil diamankan petugas kepolisian  Polres Taput.

Informasi dihimpun, pelaku yang diamankan inisial AAA, 21, warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Rasa curiga tersebut muncul, saat petugas bandara melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku warga aceh serta langkah dan gerak-geriknya juga mencurigakan.

Sebelum pelaku masuk ke ruang tunggu pesawat tiba, petugas chek-in bandara berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara.

Petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku sambil menghubungi personil Sat Narkoba tiba di lokasi.

Sekira pukul 12.30 WIB, personil Sat Narkoba tiba di lokasi sehingga mengamankan pelaku dan barang-barang bawaan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku,  di dalam sebuah tas yang berisi 12 unit celana jeans lipatannya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan sebanyak 2 kilogram.

Penangkapan itu berhasil dilakukan oleh petugas kepolisian, Kamis (19/3/ 2026) sekira pukul 12.30 WIB saat mau chek-in ke ruang tunggu pesawat.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi metro-online.co, Minggu (22/3/2026) mengatakan, saat pemeriksaan AAA mengakui  narkotika tersebut miliknya yang hendak dibawa ke Jakarta kepada seseorang yang tidak dikenali.

Pengakuan pelaku, narkoba yang hendak dibawa ke Jakarta tersebut di jemput dari seseorang di Medan.

Orang Medan yang menyuruh itu tidak saling mengenal karena mereka berhubungan hanya melalui telephone lewat Aplikasi Zangi agar tidak bisa di sadap.

Saat bertemu di medan, untuk memastikan orang yang menyuruh dan yang mau di suruh pun harus membuat kode yang sama yang sudah di doktrin dari Jakarta.

Sedangkan upah yang diterima pelaku untuk mengantar barang tersebut ke Jakarta sebesar Rp35 Juta namun saat berangkat masih hanya diberikan panjar melalui transfer.

"Hal yang menarik, menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah berhasil mengantar narkoba jenis sabu tersebut lewat jalur Bandara Silangit empat kali dan berhasil lolos. yang pertama 2 kilogram, lalu yang kedua 2 kilogram, ketiga 1,7 kilogram, keempat 1 kilogram, dan yang kelima ini tidak berhasil karena tertangkap dengan berat 2 kilogram," terang Walpon Baringbing.

Masih kata Walpon, selain dari Bandara Silangit pelaku juga sudah pernah berhasil mengantar Narkoba tersebut dari Bandara Minangkabau Sumatera Barat (Sumbar) dengan berat 1,3 Kg.

"Narkoba yang berhasil lolos dari Bandara Silangit dan Bandara Minangkabau tersebut sumbernya dari Aceh," jelas Walpon.

Saat ini petugas kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendapat kepastian siapa yang memesan di Jakarta dan siapa yang mengirim dari medan dan Aceh. (as/as)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini