-->

10 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Sebarkan:

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya secara simbolis memberikan remisi khusus Nyepi bagi warga binaan merayakan Hari Raya Nyepi. (mol/ragsuta)
MEDAN | Sebanyak 10 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan beragama Hindu mendapat pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Kamis (19/3).

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif. 

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo, Rutan Kelas I Medan dengan Inspektur Upacara Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya, dihadiri oleh pejabat struktural, jajaran petugas, serta warga binaan penerima remisi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Andi Surya kepada perwakilan warga binaan. Adapun jenis remisi yang diberikan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

Remisi Normal:
RK I (15 hari) : 2 orang
RK I (1 bulan) : 3 orang
Remisi PP 99
RK I (1 bulan) : 4 orang
RK I (1 bulan 15 hari) : 1 orang

Pada kesempatan ini, tidak terdapat warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya, pemberian remisi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan negara bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Raya Nyepi yang sarat dengan nilai keheningan, introspeksi diri, dan kedamaian diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Rutan Kelas I Medan,” tutupnya. (RobS/RS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini