-->

1.931 Warga Binaan Lapas Medan Terima Remisi Idulfitri 1447 H, Dua Hirup Udara Bebas

Sebarkan:


Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno secara simbolis memberikan remisi khusus Idulfitri 1447 H. (mol/lagusta)
MEDAN | Sebanyak 1.931 narapidana (napi), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Pemberian Remisi Khusus bagi warga binaan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kakanwil Ditjenpas Sumut) Yudi Suseno, didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Adhayani Lubis, serta Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi serta jajaran.

Dari total penghuni sebanyak 2.850 warga binaan, terdapat 2.506 warga binaan beragama Islam. Sebanyak 1.931 orang diusulkan menerima Remisi Khusus Idulfitri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.925 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), dua orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) dan langsung bebas, serta 4 lainnya menjalani subsidair denda.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Yudi Suseno menegaskan, remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk kepercayaan negara atas hasil pembinaan.

“Remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perubahan positif warga binaan, sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan yang berkelanjutan.

“Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik. Bagi yang memperoleh kebebasan, diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan tidak mengulangi kesalahan,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (RobS/RS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini