![]() |
| Surat pernyataan sikap Sortagiri. (mol/dok). |
DAIRI|Menyikapi kondisi di kawasan Banu Harhar, Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempatrube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sortagiri melayangkan surat terbuka kepada Bupati Pakpak Bharat.
Dalam surat nomor: 18/PS/SS/II/2026, tertanggal 18 Februari 2026 dan diterima redaksi, Minggu (22/2/2026), Sortagiri menyampaikan empat poin sikapnya yakni.
1. Pembangunan gapura tapal batas antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi harus disegerakan untuk menegakkan kepastian hukum perbatasan dua daerah.
2. Penertiban semua penggarap yang datang dari luar Pakpak Bharat ke kawasan Banu Harhar, Desa Kuta Jungak Kecamatan Siempatrube harus disegerakan guna menjaga ketertiban umum.
3. Lokasi pembangunan Yon TP 908 perlu penegasan final berada di kawasan administratif Pemkab Pakpak Bharat.
4.Perkembangan kawasan eks lahan PT Gruti dan PT TPL harus ditindak lanjuti oleh pemerintah dengan koordinasi bersama Pinempar Sortagiri atas program apapun dikemudian hari.
"Sikap ini harus disampaikan agar Pemkab Pakpak Bharat tahu dan bisa sepaham dengan kami selaku pemangku Suak Simsim," tegas Ketua Sortagiri Ahmad Padang didampingi Sekertaris Zulkarnain Berutu. (rel/REM).

