-->

Satresnarkoba Polres Tanahkaro GSN di Lau Cimpa, Lima Pria Diamankan, BB Sabu 8 Gram Disita

Sebarkan:

 

Teks Foto : Kelima pria yang diduga  penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanahkaro saat GSN di Kelurahan Lau Cimpa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin ( 9/2/2026) sekira pukul 23.45 WIB.(mol/humas Polres Tanahkaro/jl) 

KARO| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanahkaro Grebek Sarang Narkoba ( GSN ) di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimpa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin ( 9/2/2026) sekira pukul 23.45 WIB.   

Dalam penggrebekan itu Lima pria diamankan, masing-masing berinisial IG,43, HP,44, HSS,34, IFP,35, dan TPP,25. Mereka ditangkap disebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan (TKP I), sebelum dilakukan pengembangan kelokasi kedua di Gang Tengguli (TKP II).

Kapolres Tanahkaro, AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut.

“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar Kasat, Kamis (12/2/2026) siang di Mapolres.

Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam.

Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita," terang AKP JH. Pardede.( yosa/jl) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini