LANGKAT | Jajaran Polsek Tanjung Pura melaksanakan pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Tahun 2026 di sejumlah rumah ibadah umat Tionghoa yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura, Senin malam (16/2/2026). Pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting SH MH menyampaikan pengamanan dilaksanakan secara maksimal dengan menempatkan personel di setiap objek ibadah sesuai dengan surat perintah yang telah dikeluarkan.
“Polsek Tanjung Pura melaksanakan pengamanan di beberapa klenteng dan vihara selama perayaan Imlek 2577. Personel kami siagakan sejak malam hari hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Alhamdulillah, kegiatan ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Mimpin Ginting.
Ia juga menambahkan kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun budaya.
“Ini merupakan wujud pelayanan Polri agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk serta merayakan Imlek dengan penuh suka cita,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi memberikan apresiasi kepada Kapolsek Tanjung Pura beserta seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya mengapresiasi kesiapsiagaan dan dedikasi personel Polsek Tanjung Pura dalam mengamankan perayaan Imlek. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga toleransi antarumat beragama serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Langkat,” ungkap Kapolres.
Kapolres Langkat juga menegaskan Polres Langkat bersama seluruh polsek jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya, guna menjaga stabilitas keamanan dan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Dengan pengamanan yang optimal, perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura berlangsung aman, damai, dan penuh kebersamaan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan menghubungi Call Center Polri 110, layanan cepat dan gratis yang aktif 24 jam, atau mendatangi kantor polisi terdekat di wilayah hukum Polres Langkat.(haloho/mp)

