![]() |
| Kepala Dinas Perkim LH Serdangbedagai Reza Firmansyah, Kamis (12/2/2026).(mol/RG) |
Kepala Dinas Perkim LH Serdangbedagai Reza Firmansyah, menugaskan tim untuk turun langsung ke lokasi di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Sei Rampah guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Kamis (12/2/2026).
![]() |
| Kepala SPPG Sei Rampah Rico Hartono Hutagaol saat menandatangani berita acara dari tim investigasi Dinas Perkim LH, Kamis (12/2/2026).(mol/RG). |
“Hasil temuan tim, SPPG Sei Rampah memiliki IPAL, hanya saja belum standar,” ujar Reza.
Berdasarkan temuan tersebut, tim investigasi memberikan teguran sekaligus saran perbaikan agar pihak SPPG segera membenahi sistem IPAL sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Teguran itu telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak SPPG Sei Rampah.
Reza merinci, tim merekomendasikan agar SPPG membangun dua bak IPAL tambahan sebelum limbah dialirkan ke bak besar dan selanjutnya dibuang ke drainase umum.
“Tim menyarankan agar membangun dua bak lagi sebelum menuju bak besar dan disalurkan ke drainase umum,” jelasnya.
Untuk memastikan perbaikan segera dilakukan, Dinas Perkim LH Serdangbedagai memberikan tenggang waktu selama enam hari kepada pihak SPPG. Setelah itu, tim akan melakukan peninjauan ulang.
“Kita beri waktu enam hari. Nanti kita tinjau ulang enam hari ke depan. Jika tidak dilaksanakan juga, kita akan surati pihak SPPG untuk dilakukan pembinaan. Kalau sudah kita bina juga tidak dilaksanakan, kita akan lakukan tindakan,” tegas Reza.
Selama masa perbaikan tersebut, tim investigasi menyarankan agar SPPG Sei Rampah tetap dapat beroperasi dengan menyiapkan tong-tong penampungan khusus untuk sisa-sisa makanan guna mencegah pembuangan langsung ke saluran umum.
Reza juga mengajak awak media dan masyarakat untuk bersama-sama memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan dalam enam hari ke depan.
“Marilah kita memantau kinerja SPPG Sei Rampah untuk enam hari ke depan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala SPPG Sei Rampah Rico Hartono Hutagaol, disayangkan tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai penandatanganan berita acara. Bahkan, dua orang petugas keamanan (satpam) SPPG disebut sempat mencoba menghalangi kerja peliputan dengan mempertanyakan surat tugas dan tidak memperbolehkan pengambilan foto di lokasi.(HR/HR)


