-->

Pengembangan Info Masyarakat, Polsek NA IX-X Amankan Tersangka Pengedar Narkotika

Sebarkan:

Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu, Rabu (4/2/2026) (mol/dok polreslabuhanbatu)

LABUHANBATU |
Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (4/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki laki berinisial NR, 50, warga Kecamatan Kualuh Hulu,  beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek NA IX-X menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas penggunaan maupun transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di wilayah tersebut. Informasi kemudian dilaporkan kepada Kapolsek yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung bersama untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan aktivitas narkotika dengan menggunakan senter mancis dan memasukkan sabu ke dalam plastik klip. Petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap satu orang pelaku, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,78 gram, plastik klip kosong, alat hisap yang terbuat dari botol, mancis, skop dari pipet kecil, serta beberapa lembar kertas putih.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek NA IX-X guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah. 

"Kita mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba," ucap Arwin (Husin/HM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini