![]() |
| Tersangka, MR, pelaku pembunuhan ojek duduk di kursi roda setelah sepasang kakinya ditembak polisi. |
MEDAN | Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap pembunuh pengemudi ojek, Iman Kurniawan di Belawan, Minggu (1/2/2026).
Korban, Iman Kurniawan dibunuh tersangka MR, 21, saat melintas di Jalan KL Yos Soedarso, Kecamatan Medan Belawan, Rabu 9 Juli 2025 sekitar pukul 00.03 WIB.
Tersangka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat itu terlihat korban melintas di TKP dengan mengendarai sepedamotor.
Tersangka melemparkan benda keras ke arah korban, mengakibatkan korban terjatuh. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit namun dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan sejak laporan diterima pihaknya melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dibantu Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," katanya.
Hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka. Namun, tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Pada saat akan ditangkap, tersangka melawan hingga membahayakan petugas. Akibatnya kita melakukan tindakan tegas berupa penembakan kearah kaki tersangka,” jelasnya.
Pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penyerangan terhadap korban bersama enam orang rekannya yang saat iniasih buron.
“Tersangka mengaku melempar korban dengan balok. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lain diantaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran serta perusakan.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. (RE Maha/REM).

