![]() |
| Dokumen foto penyeraham penghargaan Opini Bebas Maladministradi dari Ombudsman RI Tahun 2025. (mol/lagusta) |
Ombudsman Republik Indonesia resmi menyampaikan Opini Tahun 2025 yang menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bebas dari maladministrasi.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat seremoni yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Selasa pagi (24/2/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di Sumatera Utara, termasuk jajaran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Bagi Lapas Kelas I Medan, opini ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah cermin dari proses panjang pembenahan standar layanan, transparansi informasi, hingga peningkatan responsivitas terhadap masyarakat dan warga binaan.
Setiap prosedur diperiksa, setiap layanan dievaluasi, memastikan tak ada celah bagi praktik maladministrasi.
Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi hadir langsung menerima hasil penilaian tersebut. Baginya, opini tersebut menjadi energi baru untuk terus memperkuat integritas institusi.
“Ini bukan garis akhir, melainkan titik pijak untuk terus berbenah. Kami ingin memastikan setiap layanan berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta warga binaan,” ujarnya dengan nada optimistis.
Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan, capaian dimaksud menghadirkan pesan penting, perubahan dimulai dari komitmen internal.
Profesionalisme bukan hanya slogan, tetapi praktik yang dijaga setiap hari, mulai dari pelayanan administrasi, kunjungan keluarga, hingga pembinaan warga binaan.
Opini Bebasaladministrasi Tahun 2025 menjadi penanda bahwa reformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan bukan hal mustahil.
Lapas Kelas I Medan menunjukkan bahwa di balik sistem yang kompleks, tata kelola yang transparan dan akuntabel dapat tumbuh dan memberi dampak nyata.
D situlah makna sebenarnya dari sebuah pengakuan: bukan sekadar penghargaan, melainkan kepercayaan yang harus terus dijaga. (RobS/RS)

