-->

Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Tanahkaro Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Sebarkan:
Teks Foto : Satreskrim Polres Tanahkaro saat memaparkan tersangka kasus penganiayaan. (mol/humas Polres Tanahkaro/jl)


KARO | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanahkaro berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu (7/1/2026).

Dan thari yang sama pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku dapat diamankan petugas di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP PEBRIANDI HALOHO, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, saat dikonfirmasi kru media ini pada Jumat (9/1/2026) membenarkan atas pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus penganiayaan tersebut.

“ Y bener. Tersangkanya adalah berinisial OT,69, pensiunan PNS dan korbannya Dorsen Tarigan,47, wiraswasta, warga Jalan Perumahan Rakyat, Kecamatan Kabanjahe,” Jelas Kasat AKP Eriks.

Akibat kejadian tersebut kata Kasat, korban mengalami luka tusuk di dada kanan, dada kiri, serta lengan kiri, dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSU Kabanjahe.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, Peristiwa bermula pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pelaku hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di Gang Gereja II, pelaku melihat korban yang juga mengendarai sepeda motor. Secara tiba-tiba pelaku menabrakkan sepeda motornya ke arah kendaraan korban hingga terjadi perkelahian.

“Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau yang disimpan di jok sepeda motornya dan menusukkannya ke arah korban, menyebabkan sejumlah luka tusuk,” terangnya. 

Mendapat informasi adanya tindak penganiayaan dan korban telah dibawa ke rumah sakit, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gung Negeri, segera menuju tempat kejadian perkara. 

“Pada pukul 15.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di sekitar lokasi dan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan Barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) bilah pisau,” pungkas AKP Eriks.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini