-->

Sehari Jelang Tahun Baru, Warga Siantar Timur Dihebohkan Temuan Mayat

Sebarkan:

Foto: Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar Evakuasi Jasad Korban (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Sehari menjelang tahun baru 2026, warga sekitaran salah satu kos-kosan di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dihebohkan temuan sesosok mayat pria yang sudah menebar aroma busuk, Rabu (31/12/2025) sekira pukul 10.35 WIB.

Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edi Jhon J Manalu SH MH menjelaskankan kronologi temuan jasad korban, BSLT, 71, penghuni salah satu kamar kos milik inisial VS ini.

Awalnya saksi, OS, 31, penghuni kos, mengabarkan kepada VS, dari dalam kamar nomor 1 yang dihuni korban tercium aroma busuk.

Bersama saksi lainnya, kamar didobrak. Korban didapati meninggal dunia dalam posisi terbaring menyamping ke kanan telah mengeluarkan cairan proses pembusukan.

Warga dalam sekejap berkerumun. Temuan mayat dilaporkan ke perangkat kelurahan yang kemudian diteruskan ke Polsek Siantar Timur.

Menerima laporan temuan mayat, Kapolsek Siantar Timur Iptu Edi Jhon J Manalu bertindak cepat memimpin olah TKP dan identifikasi serta evakuasi korban bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan personil.

"Korban kita evakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih," ungkap Iptu Edi Jhon, Kamis (1/1/2026) siang

Rabu (31/12/2025) sore, adik korban M br LT, 66, warga Kota Medan, setelah mendengar kabar, datang ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.

Hasil olah TKP dan visum luar, pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan seperti bekas aniaya atau kekerasan.

Berdasar hasil visum, M br LT memohon kepada pihak berwenang agar jasad tidak diotopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban yang diduga kuat akibat penyakit diidapnya berupa asma, asam urat dan gangguan lambung.

Menghormati surat pernyataan dan permohonan pihak keluarga, Polsek Siantar Timur menyerahkan jasad korban untuk disemayamkan di rumah duka dalam proses pemakaman.

"Korban meninggal dunia diduga akibat sakit dideritanya. Jenazah korban diserahkan karena pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," jelas Iptu Edi Jhon J Manalu menutup penjelasan (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini