-->

Diinformasikan Terlibat Sindikat Sabu, Lambok Diciduk Polsek Tanah Jawa

Sebarkan:

Foto: Tersangka LPS alias Lambok Bersama Barang Bukti Diapit Tiga Personil Tim Opsnal Polsek Tanah Jawa (mol/dok-sek.tanahjawa)
SIMALUNGUN | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun tangkap seorang pria diduga sindikat pengedar sabu, LPS alias Lambok, 47, di sebuah rumah tidak jauh dari kediamannya di Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (8/12/2025) sekira pukul 17.30 WIB

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH mengatakan, pengungkapan ini berkat laporan warga sekitar TKP yang sangat resah atas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menyahuti laporan, Kapolsek mengerahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sihotang SH MH ke lokasi untuk menyelidik guna menangkap target.

Puncak penyelidikan, Tim Opsnal menggerebek rumah dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa, tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu berat brutto 13,38 gram.

Kemudian tiga ball plastik klip kosong, dua unit timbangan elektrik, satu unit handphone Android dan satu botol plastik kecil.

Diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang diperoleh dari Tison Simanjuntak alias Tison, domisili Kota Pematangsiantar.

"Pengembangan, Tim mendatangi rumah Tison, namun pria ini belum berhasil ditemukan, diduga telah melarikan diri," ungkap Asmon Bufitra, Rabu (10/12/2025) siang.

Pelaku LPS alias Lambok beserta semua barang bukti diboyong ke Mapolsek Tanah Jawa untuk penyidikan melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun," tegas Kompol Asmon Bufitra.

Di kesempatan ini Asmon Bufitra mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah pro aktif mendukung komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba dengan memberi informasi aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Asmon Bufitra menghimbau masyarakat untuk terus melapor bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun tindak pidana lainnya.

"Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya," ujar Kompol Asmon Bufitra menutup penjelasan (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini