![]() |
| Polisi memasang garis pembatas di KM Super II, GT 30 yang menjadi TKP kematian dua nelayan Belawan. |
MEDAN | Terkait kematian dua nelayan saat membongkar ikan busuk di dalam palka KM Super II, di dermaga TPI Gabion, kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) masih misteri, Rabu (28/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purmono mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri.
"Hasil laboratorium belum keluar dan kita masih menunggu," katanya.
Disinggung terkait pihak yang memperkerjakan dua korban, Agus mengaku belum bisa menyebutkan.
"Jika hasil laboratorium sudah ada, baru kita panggil orang yang mempekerjakana korban. Sehingga nanti, penjelasan kita tidak simpang siur," ujarnya.
Berita sebelumnya, dua nelayan atau kerja kapal yakni Mardian dan Anton Siringoringo, tewas saat bongkar ikan busuk dari dalam KM Super II, GT 30 di gudang Pasifik, milik Ahang, di Gabion, kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Senin (26/1/2026).
Diduga, dua nelayan itu meninggal di lokasi akibat bekerja tanpa pelindung yang layak dan menghirup bahan beracun saat bekerja membongkar ikan busuk di dalam ruang tempat penyimpanan ikan atau palka kapal.
"Dua tahun lalu sudah pernah terjadi hal seperti ini dan korbannya empat orang. Namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya," ungkap Ismed, seorang nelayan.
Dijelaskan, bangkai ikan yang sudah busuk akan menimbulkan racun berbahaya jika terlalu lama disimpan dalam ruangan tertutup.
"Racun itu jika terhirup manusia bisa menyebabkan kematian. Apalagi korban bekerja tanpa masker yang layak," jelasnya.
Dugaan itu diperkuat oleh kondisi jasad Mardian yang mengeluarkan buih berwarna putih dari hidung setelah diangkat dari dalam palka kapal. (RE Maha/REM).

