SERDANGBEDAGAI | Lahan milik negara di bawah pengelolaan PTPN IV Regional II Kebun Adolina diduga kuat telah disalahgunakan. Areal yang seharusnya menjadi lokasi pembibitan kelapa sawit justru berubah fungsi menjadi kebun semangka komersial, memicu kemarahan dan kecurigaan publik.
Pantauan tim media di lokasi, Rabu (21/1/2026), sekitar 40 rante lahan di Afdeling II, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, telah dipenuhi tanaman semangka yang tumbuh subur. Ironisnya, lokasi tersebut berada tepat di samping areal pembibitan sawit dan dekat dengan kantor Afdeling II, sehingga hampir mustahil tidak diketahui oleh pimpinan kebun.
Dilokasi terlihat ada pekerja merawat tanaman, lengkap dengan jaringan pipa panjang yang dipasang khusus untuk sistem penyiraman. Aktivitas ini jelas bukan kegiatan kecil atau spontan, melainkan usaha pertanian serius yang membutuhkan modal besar.
Kojek, warga Desa Suka Jadi, pekerja dilokasi mengungkapkan kegiatan tersebut dijalankan atas perintah oknum bernama Jayus, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Adolina.
“Kami disuruh Pak Jayus. Semangka ini sudah sekitar satu bulan. Modalnya sekitar Rp1 juta per rante. Kalau 40 rante berarti sekitar Rp40 juta. Hasilnya paling sedikit 500 kilo per rante, bisa sampai 1 ton dan hasilnya nanti dibagi dua,” ungkap Kojek.
Tim media menghitung secara kasar, potensi omzet dari lahan negara itu bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam satu kali panen, namun tidak satu pun tercatat masuk sebagai pendapatan resmi PTPN IV.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dan izin terselubung dari manajemen kebun. Lokasi yang berada di pinggir jalan utama kebun dan dekat kantor Afdeling memperkuat indikasi kegiatan ini berlangsung dengan sepengetahuan pimpinan.
Dugaan itu semakin menguat setelah Jayus secara terbuka mengakui penanaman semangka dilakukan atas izinnya dan telah mendapat restu dari Manager Kebun.
“Saya yang menanam. Itu atas nama SPBUN. Karena lahannya kosong, saya manfaatkan. Dan itu sudah dapat izin dari Manager,” tegas Jayus, kepada tim media.
Namun sikap manajemen justru kontradiktif. Yudi, Manager PTPN IV Kebun Adolina, hingga kini bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Sementara Asisten Kepala Kebun (Askep) Kevin malah menyatakan kebun tidak terlibat.
“Kebun Adolina tidak ada sangkut pautnya dalam penanaman semangka,” ucapnya singkat sebelum memutus sambungan.
Pernyataan ini dinilai publik sebagai upaya cuci tangan, sebab lokasi dan fasilitas yang digunakan jelas berada di dalam wilayah resmi PTPN IV.
Alih fungsi lahan BUMN tanpa dasar hukum dan tanpa kontribusi ke kas negara berpotensi menjadi skandal penyalahgunaan aset negara. Publik kini mendesak PTPN IV Regional II, Kementerian BUMN, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut dugaan permainan kotor di balik kebun semangka di tengah kebun sawit ini.(HR/HR).

