-->

Karena Sakit Wanita Lansia Gosong Terbakar, Ini Penjelasan Kapolsek Siantar Utara

Sebarkan:

Foto: Polsek Siantar Utara Evakuasi Korban Kebakaran (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Mengenaskan. Karena terbaring sakit, wanita lansia, F br S, 67 atau Opung Juan Boru,  warga Lorong III, Jalan Pargaulan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, gosong meninggal dunia akibat tidak mampu bergerak menyelamatkan diri saat rumahnya terbakar, Selasa (6/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan sebelum peristiwa maut ini terjadi diawali saat korban bersama anak kandungnya PM, 41, warga yang sama, hendak makan malam.

PM permisi kepada ibunya (korban F br S) untuk membeli lauk makan malam ke warung. Sebelum pergi, ibunya meminta kipas angin dihidupkan lantaran kepanasan.

Saat PM berada di warung, tetangga rumahnya heboh lantaran mencium aroma gosong dari arah rumah. Saat dicek ternyata kamar bagian belakang tempat korban berada sedang terbakar.

Warga mengabarkan kejadian kepada PM. Mendapat kabar ia spontan bergegas pulang ditemani saksi HB, 42, warga sekitar.

Tiba dirumah PM melihat kamar ibunya sudah ludes terbakar termasuk korban terlihat dalam kondisi gosong namun api masih melahap bagian dapur. Api berhasil dipadamkan sekira  pukul 19.30 WIB setelah unit Damkar milik Pemko Pematangsiantar tiba.

Menerima laporan kebakaran dari warga, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk SSos, Kanit Samapta Ipda H. Matondang diikuti personil bergerak cepat ke lokasi melakukan cek dan olah TKP serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk otopsi.

"Korban dalam kondisi sakit terbaring ditempat tidur sehingga tidak bisa menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran," ungkap AKP Jahrona Sinaga kepada Metro online, Rabu (7/1/2026) siang

AKP Jahrona Sinaga menyebut, anak korban, PM, mewakili keluarga mengajukan permohonan agar jasad korban tidak diotopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian ibunya murni akibat bencana kebakaran.

"Menghormati surat pernyataan, jasad korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka menunggu proses pemakaman," ujar AKP Jahrona Sinaga menambahkan.

Diujung penjelasannya, Kapolsek Siantar Martoba AKP Jahrona Sinaga didampingi Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk menjelaskan, kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara akibat arus pendek listrik di colokan listrik dekat tempat tidur korban (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini