-->

Jelang Peresmian Pasar Inpres, Walikota Tebingtinggi Pimpin Gotong Royong Bersih Pasar

Sebarkan:

 

Walikota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih (topi putih) bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebingtinggi gotong royong pembersihan area Pasar Inpres, Sabtu (17/1/2026).(mol/dok.kominfo)
TEBINGTINGGI | Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, telah rampung dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi.

Menjelang peresmian pengoperasian pasar tersebut, Walikota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebingtinggi melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan area Pasar Inpres, Sabtu (17/1/2026).

Walikota menegaskan Pasar Inpres merupakan aset negara dan daerah yang dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang, sehingga tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

“Pasar ini adalah aset negara. Tidak boleh ada jual beli kios atau stand. Pedagang cukup membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas H Iman Irdian Saragih di sela kegiatan gotong royong.

Ia menjelaskan, Pasar Inpres dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam proses penempatan kios dan stand, Pemko Tebingtinggi akan menerapkan sistem distribusi yang ketat, transparan, dan adil guna menghindari praktik monopoli.

“Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kios atau satu stand. Kami temukan ada pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan itu jelas tidak dibenarkan,” tegasnya.

Walikota juga memastikan seluruh pedagang yang akan menempati kios dan stand baru merupakan pedagang lama yang telah terdata dan selama ini berjualan di lokasi Pasar Inpres. Ia menegaskan tidak akan ada ruang bagi praktik percaloan atau “makelar” dalam proses penempatan pedagang.

Terkait rencana penyesuaian tarif retribusi, Walikota menyampaikan Pemko Tebingtinggi telah melakukan kajian mendalam bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan instansi terkait. 

Ia menjamin tarif retribusi tidak akan memberatkan para pedagang dan tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwal).

“Kami ingin memberikan yang terbaik bagi pedagang, namun kami juga berharap dukungan penuh untuk bersama-sama menjaga fasilitas pasar ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung dalam keterangannya menyampaikan Pasar Inpres yang akan diresmikan memiliki total 168 unit fasilitas, yang terdiri dari 116 unit stand dan 52 unit kios.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini