![]() |
| Dapot Dariarma. (dok.mol) |
Jaksa berpengalaman itu kini melangkah ke babak baru pengabdian, meninggalkan Medan untuk mengemban amanah di Jakarta, setelah menunaikan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara (Sumut),
Dapot Dariarma dipercaya menempati posisi strategis sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penugasan yang menuntut bukan hanya kecakapan hukum, tetapi juga kepekaan komunikasi publik.
“Saya dipercaya menjabat Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Namun bagi Dapot, mutasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan. Ini adalah kepercayaan institusi atas rekam jejak, integritas, serta kemampuannya merawat hubungan antara penegak hukum dan masyarakat.
Selama bertugas di Medan, Dapot dikenal sebagai sosok yang terbuka dan komunikatif. Ia membangun relasi yang sehat dengan berbagai pihak, termasuk insan pers. Bagi Dapot, keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
“Saya berterima kasih kepada pimpinan dan mitra kerja pers, khususnya rekan-rekan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut, yang selama ini telah bersinergi dengan baik,” tuturnya.
Karier Dapot di Korps Adhyaksa ditempa melalui berbagai penugasan penting. Sebelum dipercaya memimpin bidang intelijen di Kejari Medan, ia pernah bertugas sebagai Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Banten serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangerang.
Rangkaian pengalaman tersebut membentuk perspektifnya yang utuh. Tajam dalam penindakan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dilantik sebagai Kasi Intelijen Kejari Medan pada 5 Februari 2024, Dapot mengemban peran strategis dalam pengumpulan data, analisis intelijen, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Di bawah kepemimpinannya, bidang Intelijen Kejari Medan pada tahun 2025 berhasil mengamankan enam orang daftar pencarian orang (DPO), sebuah capaian yang menegaskan efektivitas kerja intelijen kejaksaan.
Namun kiprah Dapot tidak berhenti pada penindakan. Ia juga aktif dalam kegiatan penerangan hukum, menjangkau masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi kebijakan hukum. Baginya, pencegahan adalah wajah lain dari keadilan.
Promosi sebagai Juru Bicara (Jubir) Kejati DKI Jakarta, Dapot akan menjadi salah satu corong utama institusi kejaksaan di ibu kota. Ia bertanggung jawab menyampaikan informasi kebijakan, kinerja, dan penanganan perkara kepada publik secara transparan dan akuntabel.
Dapot diinformasikan menggantikan Syahron Hasibuan, sementara posisinya di Medan akan diisi oleh Valentino Harry Manurung, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.
“Mudah-mudahan penugasan ini dapat memperkuat fungsi komunikasi publik Kejati DKI Jakarta serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” ujarnya menutup perbincangan.
Dari Medan ke Jakarta, langkah Dapot Dariarma menegaskan satu hal: di balik hukum yang tegas, komunikasi yang jujur dan manusiawi adalah kata kunci. (ROBERTS/RS)

