![]() |
| Bupati Paluta H Reski Basyah Harahap (kanan) saat di abadikan bersama seorang guru SD PPPK paruh waktu Sahrul Efendi Hasibuan usai acara penyerahan SK.(mol/ginda) |
Dimana kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penataan sumber daya aparatur serta penguatan pelayanan publik di Kabupaten Paluta.
H Reski Basyah Harahap menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemkab Paluta dalam melaksanakan kebijakan penataan tenaga Non-ASN secara terencana, terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengambilan sumpah dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar seremoni administratif. Tetapi, merupakan awal perjalanan pengabdian yang menuntut tanggung jawab, dedikasi dan kesungguhan. Saya mengucapkan selamat bergabung kepada saudara-saudari dalam keluarga besar Aparatur Sipil Negara Pemkab Paluta,”ujarnya.
Pada kesempatan itu bupati juga mengingatkan, bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan hanya pertanggung jawaban kepada diri sendiri, melainkan juga kepada masyarakat dan daerah serta menjadi janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Bekerjalah dengan disiplin, jujur dan penuh tanggung jawab. Laksanakan setiap tugas dengan integritas dan loyalitas yang tinggi. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta jaga etika, sikap dan perilaku sebagai Aparatur Negara,” tegasnya.
Dalam konfrensi persnya kepada awak media, H Reski juga berjanji akan memikirkan bagi saudara-saudara yang belum mempunyai kesempatan untuk ikut menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Kita akan tetap memikirkan itu dan nantinya juga kita akan terus berkomunikasi terhadap saudara-saudara kita yang belum berkesempatan untuk menjadi PKKK sembari memikirkan regulasinya mengingat penggajian PKKK ini sesuai kemampuan daerah," pungkasnya.
Adapun pengangkatan 3390 orang PPPK paruh waktu ini terdiri dari, tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Paluta.(ginda/red)

