![]() |
| Acara sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Tirtanadi di Aula Kantor Walikota Kota Padangsidimpuan. (MOL/Syahrul). |
PADANGSIDIMPUAN | Perum Tirtanadi resmi menetapkan penurunan tarif air minum bagi warga pelanggan di wilayah Sumatera Utara, pengumuman tersebut disampaikan melalui Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum yang digelar di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa (30/12/2025).
Kebijakan tarif tersebut, disambut hangat oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk empati nyata terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini tengah berjuang menghadapi dampak inflasi dan pascabencana yang menerjang wilayah Sumatera Utara.
Kepala Divisi Management Perum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Idham Khalik Siregar saat sosialisasi menyampaikan, penurunan tarif air minum berdasarkan amanat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Adapun regulasi yang mengatur besaran tarif air minum Perumda Tirtanadi saat ini mengacu kepada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/732/KPTS/2016 Tentang Penetapan Tarif Air Minum Limbah Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
"Dalam pertemuan ini saya sampaikan amanat dari Gubernur Sumatera Utara melalui Perum Tirtanadi, resmi menurunkan tarif iuran air minum untuk pelanggan PDAM Tirtanadi di Seluruh Sumatera Utara," ucapnya Idham
"Tidak itu saja, kami juga meminta maaf jika beberapa hari terakhir ini distribusi air PDAM di wilayah Kota Padangsidimpuan mengalami gangguan yang disebabkan dampak bencana banjir dan longsor yang menimpa Wilayah Sumatera Utara," tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Idham juga menyampaikan penurunan tarif iuran Tirtanadi akan dimulai awal tahun 2026 nanti. Sementara kata Idham, untuk tarif pemasangan meteran baru masih tetap seperti biasa dan tidak berdampak penurunan harga.
"Pihak manajemen Tirtanadi sudah memastikan perubahan tarif ini sudah mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi sosial masyarakat secara mendalam," jelasnya.
"Semoga yang hadir disini bisa menyampaikan informasi penurun tarif iuran Tirtanadi ini kepada masyarakat lainnya dan tentunya kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pelanggan Tirtanadi," pungkas Idham.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmad Marzuki Nasution memberikan apresiasi mendalam saat hadir mewakili Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.
"Momentum penurunan tarif ini sangat tepat sasaran, mengingat warga memerlukan dukungan finansial di sektor kebutuhan dasar, pascabencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera Utara," sebut Marzuki.
Ia menambahkan bahwa kondisi Sumatera Utara yang baru saja didera inflasi dan bencana menjadikan kebijakan penurunan tarif ini sebagai solusi yang sangat membantu meringankan beban hidup orang banyak.
Ketergantungan Warga Padangsidimpuan terhadap layanan Perumda Tirtanadi memang sangat tinggi, di mana hampir 80 persen penduduk kota Padangsidimpuan merupakan pelanggan aktif diluar Perumda Tirtanadi Ayumi.
"Kita berharap, agar penurunan tarif ini dibarengi juga dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan Tirtanadi, serta dapat melakukan terobosan agar penyaluran air bersih kepada seluruh warga Padangsidimpuan bisa mencapai target seratus persen tanpa terkecuali," pesannya. (Syahrul/ST).

