Mantan Ketua DPRD Deliserdang Diterpa Isu Mau Kuasai Madrasah Firdaus

Sebarkan:

Ketua Komisi I DPRD Deliserdang pimpin RDP dengan warga.(Foto: Istimewa/mol)

DELISERDANG |
Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Merry Alfrida beru Sitepu marah dengan ketidakhadiran Kepala Dusun (Kadus) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bangunan serta lahan Madrasah Firdaus di lahan Eks HGU PTPN, Dusun XI, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

RDP dipimpin Merry dari Fraksi Demokrat, berlangsung di ruangan Komisi I, Jumat (12/12/2025) dengan dihadiri Seketaris Komisi I Abdul Rahman MPD (PKS), Anggota Komisi I Herti Sastra Munthe SP (Perindo) dan dua Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS walaupun tidak di komisi I yakni Dwi Andi Saputra Lubis Lc dan H.Syarifuddin Nasution.

Sedangkan pihak terkait, di antaranya sejumlah warga Desa Bandar Klippa termasuk mantan Ketua DPRD Deliserdang Periode 2014-2019, H Ricky Prandana Nasution SE, perwakilan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 1, perwakilan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kecamatan Percutseituan dan lainnya.

Merry marah kepada Kadus XI Desa Bandar Klippa, Jono Santoso dan membela mantan Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution yang berniat membangun generasi muda lewat pendidikan dengan pembangunan Madrasah, malah justru diterpa isu ingin menjual atau memiliki lahan tersebut.

Awalnya Merry mendengar salah satu warga mengaku warga Dusun XI menyebut, lahan tersebut milik Ricky Prandana. Dia mengaku mendapat informasi itu berdasarkan penjelasan Kadus. Lalu Merry mencecar pertanyaan bila warga tersebut bijaksana seharusnya mempertanyakan langsung kepada Ricky yang kediamannya juga tidak jauh dari Madrasah tersebut.

"Kalau bapak orang yang bijaksana, kalau jaraknya tidak sampai ke Berastagi, apalah salahnya bersama Pemerintahan Desa mendatangi Pak Ricky? Pak Ricky begini lo rencana kami pak Ricky. Tapi, Pak Ricky tidak ikut jadi Dewan Yayasan tidak apa-apa ya pak, nanti orang tua bapak kami masukkan. Nah apalah salahnya pak, saya rasa ini masalah komunikasi ya," kata Merry.

Ricky Prandana bersama orangtuanya sejak tahun 2017 atau masih menjabat Ketua DPRD Deliserdang, berpartisipasi membantu masyarakat mempertahankan bangunan dan lahan Madrasah Firdaus yang merupakan lahan eks HGU PTPN II (sebelum beralih ke PTPN I) tersebut agar tetap menjadi fungsi pendidikan dan tidak beralih kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.

Merry lalu melanjutkan pertanyaannya kepada warga yang hadir dimana keberadaan Kadus XI tersebut. "Oke saya mau bertanya dulu, siapa disini Kepala Dusunnya?," tanyanya yang langsung dijawab warga, Jono Santoso tidak datang.

Mendengar hal itu membuat Merry merasa berang. Menurutnya kehadiran Kadus sangat penting. "Jadi Kepala Dusun membuat isu dan tidak bertanggungjawab. Dia seharusnya selaku Kepala Dusun, dia itu punya komunikasi yang baik, dia memediasi, dia mengumpulkan. Jangan mengeluarkan isu, mau dijual sama pak Ricky isunya, jadi kita harus bersatu. Lo ini kalian digerakkan untuk buat gerakan tersendiri dengan maksud tertentu, apakah kalian tau tidak? Kan bisa aja berasumsi seperti itu, karena dia tidak hadir, tapi sudah menciptakan isu. Mana tanggung jawab dia sebagai Kepala Dusun?" ketusnya.

Merry mengakui, setelah mendengar dan mencermati kondisi yang ada, Ricky dan warga lainnya sama-sama berniat baik untuk mempertahankan bangunan Madrasah Firdaus tersebut.

"Kepala Dusun kalau ada isu dia harus membuat mediasi, dia berwajib untuk membuktikan apakah itu isu atau benar. Jangan malah dia menggerakkan masyarakat membuat chaos (kekacauan). Ini harus ditindak lanjuti ini gak bener ini. Ini niatnya baik semuanya, bapak Rahman, Bapak Indra, Bapak Ricky, tapi karena isu menimbulkan ketakutan, sehingga membuat tindakan tindakan masing-masing," katanya.

Di akhir RDP, Merry pun merekomendasikan agar persoalan tersebut untuk dimediasi terlebih dahulu di tingkat kecamatan agar dapat mengambil keputusan yang terbaik dengan melihat semua pihak.

”Pihak-pihak diharapkan tidak ada melakukan kegiatan berupa pembangunan. Jadi ada baiknya dinolkan dulu, kita menunggu ada mediasi pihak Kecamatan," katanya.

Bagaimana komentar Ricky Prandana Nasution? Bacalanjutannya dengan cara KLIK di sini.(GN/GN)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini