-->

Dugaan Penggelapan Pajak, Gemmaki Sumut Desak Kejatisu Usut PT Citraland

Sebarkan:

Foto : Kawasan Pengembang PT Citraland di Sampali ( MOL/GN) 
DELISERDANG | Gerakan Mahasiswa dan  Masyarakat Anti Korupsi ( Gemmaki ) Sumatera Utara kembali mendesak Kajaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Utara (Sumut) agar memeriksa PT Citraland yang diduga menyebabkan kerugian negara ratusan milyar rupiah.

Hal itu disampaikan Koordinator Gemmaki Sumut, Akbar Maulana dalam keterangan persnya pada wartawan, Rabu(9/12/2025).

lebih jelas Gemmaki menduga bahwa PT Citraland tersebut tidak patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah karena dalam pengamatan kami bahwa perusahaan tersebut diduga terindikasi memanipulasi dan menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kami melihat bahwa pembayaran PBB belum sesuai dengan besar dan luas Tanah beserta Bangunan serta nilai NJOP bumi dan bangunannya tidak sesuai dengan nilai NJOP pada umumnya yang menyebabkan kerugian Negara mencapai ratusan miliaran rupiah. Maka oleh karena itu kami mendukung dan mendesak Kajati Sumatera Utara agar secepatnya turun sidak sekaligus audit seluruh laporan Perpajakan milik PT Citraland," sebut Akbar.

Gemmaki menduga tidak semua Bangunan Citraland memiliki PBG serta izin Pengelolaan Air Bawah Tanah ( ABT) keseluruan baik yang untuk di Helvetia, Sampali, Medan Estate maupun di Tanjung Morawa, namun sementara pihak Citraland tetap mengutip tagihan Pajak ABT nya kepada para penghuni Perumahan tersebut.

" Kami menduga bahwa Citraland belum membaliknamakan  sertifikatnya menjadi atas nama Pemilik atau Pembeli Perumahan tersebut, atas dasar permasalahan itu mengakibatkan kerugian Negara karena tidak terhitungnya Pajak Jual Beli atau BPHTN ke Kas Pemkab Deliserdang," terang Akbar.

Gemmaki mendesak Bupati Deliserdang melalui Bapenda beserta Satpol PP Deliserdang agar secepatnya menindak tegas dengan cara mencabut izin sekaligus menutup bahkan membongkar bangunan Citraland.

"Tegas kami juga mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II DPRD Deliserdang supaya tidak melindungi dan bekerjasama dengan PT Citraland dengan tujuan agar secepatnya turun sidak ke lapangan untuk mengaudit seluruh Laporan Perpajakan milik perusahaan itu. Harapan kepada Tim Pansus PAD II agar secepatnya menindaktegas melalui pelaksanaan RDP dengan pihak Citraland. Bila tidak ada tindak lanjut Gemmaki akan turun melakukan aksi demo," tegas Akbar Maulana.

Sementara pihak Citraland saat coba dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan.

Terpisah Ketua Pansus PAD II DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi SH MH ketika dikonfirmasi tanggapannya terkait hal ini  mengatakan bahwa Pansus PAD II DPRD Deliserdang tidak ada tutup mata atau bahkan bekerjasama dengan Perumahan Citraland tersebut.

"Kami akan segera respon dan tanggapi serta dalam waktu dekat kami akan lakukan RDP sekaligus Kunjungan ke lapangan untuk memastikan ada atau tidak kebocoran PAD terhadap PT Citraland tersebut," pungkas Misnan Aljawi.( GN)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini