![]() |
| Kajari Medan Fajar Syah Putra (tengah) didampingi staf ketika memberikan keterangan pers refleksi kinerja tahun 2025. (mol/roberts) |
“Kita minta bidang Pidsus dan Intelijen berkoordinasi melacak harta bendanya,” kata Fajar Syah Putra dalam paparan refleksi kinerja jajaran, Kamis (11/12/2015) di Kantor Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur.
Mantan Aspidsus Kejati Banten itu sependapat dengan awak media. ‘Rohnya’ penanganan perkara korupsi, selain upaya pencegahan dan penegakan hukum (pemidanaan), juga pemulihan keuangan negara.
Hingga pekan kedua Desember 2025, pihaknya berhasil mengupayakan pengembalian / pemulihan keuangan negara sebesar Rp181.257.519.464. Yakni dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Di bidang Pidsus, pemulihan keuangan tahap penyelidikan Rp2.348.061.629, penyidikan berupa aset tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan Rp21.911.000.000 dan aset tanah di Jalan Sutomo Medan Rp13.579.970 berikut uang tunai Rp114.222.400.
“Pembayaran denda Rp400 juta serta uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara Rp105.857.244.282,2 dan US$2.938.556,4 bila dikonversi menjadi Rp48.662.491.334,” urainya didampingi Kasi Intel Dapot Dariarma, Kasi Pidsus Dr Mochamad Ali Rizza.
Serta Kasi Pidum Deny Marincka, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti) (PAPBB) Erwinta Tarigan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Anthonius Ginting Munthe dan Kasubagbin Edi Tarigan.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah mengembalikan/pemulihan kerugian negara melalui perdata Rp2.065.142.249.
“Artinya dalam penanganan perkara korupsi, kita bukan hanya fokus pada kuantitas, tapi juga kualitas. Bagaimana penangan perkara itu mengungkap sampai seluas-luasnya,” tegas Fajar.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang turut berperan dalam menginformasikan aktivitas Kejari Medan dan berharap juga masukan-masukan agar institusi yang dipimpinnya lebih baik lagi ke depannya.
Pidsus
Berikut refleksi masing-masing bidang. Bidang Pidsus antara lain, tahap penyelidikan dan penyidikan masing-masing 15 kasus, prapenuntutan (10), penuntutan (20), pemulihan aset negara (2), eksekusi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)/tipikor (25).
Eksekusi tindak pidana khusus (2), penyelesaian laporan pengaduan masyarakat. Pagu anggaran Rp573.852.000 dengan realisasi Rp573.524.200, sisa Rp327.800.
Intelijen
Bidang Intelijen, mengamankan 6 daftar pencarian orang (DPO),
pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (4 kegiatan), penerangan dan penyuluhan hukum 12 kegiatan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 27 kegiatan. Dengan rincian, 9 lewat luring dan 22 daring dengan total 7.448 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (Om Jak) melalui siaran radio dan media sosial streaming Youtube UMSU FM sebanyak 3 kegiatan. Pengenalan hukum sejak dini dengan program kunjungan belajar ke Kejari Medan 3 kegiatan sebanyak 90 siswa SMP.
Pidum
Bidang Pidum antara lain Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 2.428 perkara, eksekusi terpidana (1.490), Restorative Justice atau RJ (2), penuntutan (704), prapenuntutan (1.722).
Datun
Bidang Datun telah melakukan litigasi perdata (6), nonlitigasi perdata 224 Syarat-syarat Khusus (SsK), pertimbangan hukum (1), pelayanan hukum (110), litigasi TUN (1). Pagu anggaran Rp51.133.000 dengan realisasi Rp51.015.860, sisa Rp107.140.
PAPBB
Bidang PAPB? telah melakukan penjualan langsung 47 kendaraan, eksekusi BB (494), pengajuan penelitian ke bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut (57 kendaraan) dan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Medan (1 mobil dan 2 alat komunikasi).
Pagu anggaran Rp400 juta dengan realisasi Rp386.134.660 dan sisa Rp13.865.340. (ROBERTS/RS)

