Amplop Melayang Saat Paripurna, Pertontonkan Buruknya Etika Pejabat Publik di Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:

  

Oknum anggota DPRD Padangsidimpuan Fajar Dalimunthe saat melempar amplop ke meja Sekda Kota Padangsidimpuan Marzuki Nasution. (MOL/Media Sosial Facebook.

PADANGSIDIMPUAN | DPRD Kota Padangsidimpuan tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, salah satu oknum anggota DPRD melemparkan amplop ke arah meja Plt Sekda Kota Padangsidimpuan saat sidang sedang berjalan.

Insiden tersebut terjadi saat DPRD menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rencana APBD (R-APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2026, Jumat (5/12/2025) dan sempat viral di berbagai media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial Facebook, peristiwa lempar amplop itu terjadi ketika Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Fajar Dalimunthe, tiba-tiba berjalan menuju kursi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmat Marzuki Nasution dan melemparkan sebuah amplop yang diduga berisi uang.

Dalam rapat sidang tersebut, saat amplop melayang Fajar menyebutkan, kalau ia tidak mau terima uang dari Plt Sekda Marzuki Nasution yang dianggap gratifikasi dan  langsung dikembalikan dengan cara dilempar.

Sikap Fajar saat itu membuat para anggota DPRD serta tamu undangan kaget. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution bersama dua wakilnya, serta dihadiri Wali Kota Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, unsur Forkopimda, TAPD, dan pimpinan OPD seketika senyap.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan.SHI.M.Soc.Sc.Ph menyebutkan, agar masyarakat tidak beropini maka perlu ada penjelasan dan pengakuan kepada publik terkait maksud oknum anggota DPRD melemparkan amplop ke meja Sekda Padangsidimpuan tersebut.

"Saya rasa kita perlu mengetahui dulu  apakah benar yang dilemparkan itu amplop berisi uang gratifikasi sehingga masyarakat juga tidak beropini dan berprasangka terlalu jauh, kita perlu melihat dengan terang, apa maksudnya kedua belah pihak melakukan hal tersebut," kata Indra kepada metro-online.co, Selasa (9/12/2025).

Kemudian, lanjut Indra, perlu juga penjelasan dan klarifikasi, supaya walikota memanggil sekda dan Tabayyun agar tidak menjadi preseden buruk dari masyarakat dan oknum anggota DPRD juga perlu klarifikasi apa maksud dari tindakan tersebut.

Sambung Indra, tindakan kontroversial seperti itu perlu dilihat apa maksudnya, pesan apa yang mau disampaikan ke publik apakah mau menunjukkan tindakan transparan atau bagaimana ? Hal ini perlu dilakukan agar nama baik institusi pemerintah kota juga dapat terjaga.

"Seharusnya mereka tidak mempertontonkan sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan di hadapan publik karena hanya akan memperburuk citra institusi, baik eksekutif maupun legislatif," ucap Dosen Fakultas FISIPOL USU itu.

Kendati demikian, kata Indra, sikap tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang menjadi contoh di masyarakat. 

"Nah, makanya sikap seperti itu harus dilihat kembali apakah melanggar tata tertib sidang atau tidak, tetapi secara etika politik itu tidak pantas sama sekali," sebutnya.

Indra menyimpulkan, secara etika politik perbuatan oknum anggota DPRD dan Plt Sekda tersebut merupakan tindakan yang tidak patut, karena menunjukkan jeleknya komunikasi politik.

"Bagaimanapun sebagai pejabat publik mereka harus bisa menjaga sikap dan etika publik, apalagi dilakukan ditengah sidang paripurna. Selain itu dilakukan diruang formal dihadapan publik dan sekarang media sosial berseliweran, makanya kedua belah pihak sebaiknya klarifikasi agar tidak menjadi bola liar," pungkasnya. (Syahrul/ST)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini