![]() |
| Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih, serahkan SK Kepada PPPK, Jumat (19/12/2025).(mol/dok.kominfo). |
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mulai hari ini, selamat menjalankan tugas dengan baik. Jalankan tugas yang diamanahkan pimpinan, bekerja dengan sungguh-sungguh, lebih keras lagi, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan, dari total 1.070 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 984 orang jabatan teknis, 83 orang jabatan fungsional kesehatan, dan 3 orang jabatan fungsional guru. Ia juga mengingatkan status PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi secara berkala.
“Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun dan dituangkan dalam perjanjian kerja, dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu Desi Ariani, yang telah mengabdi selama lima tahun di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kota, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Tebingtinggi.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Tebingtinggi. Terima kasih Bapak Wali Kota,” ujarnya.
Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK secara simbolis, serta pemberian ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga, Hakim PN Liga Saplendra Ginting, Pabung 0204/DS Kapt Inf PM Simanjuntak, Danyon Brimob Poldasu Kompol Bima Anggalaksana, Kepala Kantah ATR/BPN Yayuk Supriaty, Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.(HR/HR)

