Rapat Paripurna DPRD Serdangbedagai Tetapkan Perda Pengelolaan Sampah

Sebarkan:

 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdangbedagai H Muhammad Yunus Purba SP pimpin rapat paripurna penetapan Perda pengolahan sampah, Selasa, (11/11/2025).
SERDANGBEDAGAI | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdangbedagai H Muhammad Yunus Purba SP memimpin Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/11/2025), di ruang rapat utama DPRD Serdangbedagai. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting menjelang akhir tahun 2025.

Dalam rapat itu, DPRD juga membahas hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 3 November 2025 yang menetapkan jadwal program kerja bulan November dan Desember 2025. Agenda ini menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan kedewanan hingga akhir tahun anggaran.

Selain pembahasan program kerja, rapat mengagendakan laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah. Laporan tersebut disampaikan  M Akbar Dev ST menyatakan Ranperda ini merupakan langkah nyata DPRD dalam menanggapi persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Serdangbedagai.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kawasan industri,” ujar Akbar Dev.

Usai penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut. Dengan persetujuan bersama seluruh anggota DPRD yang hadir, Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian dilanjutkan pendapat akhir dari pemerintah daerah oleh Wakil Bupati Serdangbedagai H Adlin Umar Yusri Tambunan.

Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi tinggi pemerintah daerah atas kinerja DPRD telah melahirkan regulasi berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ranperda pengolahan sampah kini sudah menjadi Perda.

“Pemkab Serdangbedagai menyambut baik langkah DPRD dalam menghadirkan Perda Pengelolaan Sampah ini. Kami siap bersinergi untuk implementasi di lapangan agar Serdangbedagai menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai bersinergi membangun komitmen bersama memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat yang sehat.(HR/HR).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini