![]() |
| Juru bicara fraksi PDIP Syamsuddin menyerahkan berkas pandangan akhir PDIP kepada Ketua DPRD Togar Situmorang, Rabu (26/u11/2025).(mol/halasan r). |
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya Syamsuddin, menyampaikan pandangan akhir fraksi.
Syamsuddin menegaskan pembahasan RAPBD 2026 telah dilakukan secara maksimal oleh DPRD sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serdangbedagai.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 yang disampaikan Bupati telah ditindaklanjuti DPRD sebagai bentuk tanggung jawab guna kepentingan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Serdangbedagai,” ujarnya.
Lanjutnya, proses pembahasan berlangsung panjang untuk memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi, meski daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Fraksi PDIP telah berupaya memberikan masukan konstruktif dalam setiap rapat pembahasan anggaran, baik secara internal maupun bersama pihak pemerintah daerah.
“Upaya ini merupakan jawaban atas berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan partai maupun reses kader PDI Perjuangan,” ucapnya
Kemudian Syamsuddin menyampaikan tiga poin pendapat akhir Fraksi PDIP yaitu:
1. Memahami adanya efisiensi pendapatan APBD 2026 yang berdampak pada penyesuaian belanja daerah.
2. Menyetujui RAPBD Serdangbedagai Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp1.508.750.795.274.
3. Meminta pemerintah daerah lebih maksimal dalam pengelolaan APBD 2026, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan urusan pelayanan publik lainnya.
Usai membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP, selanjutnya jurubicara fraksi PDIP Syamsuddin menyerahkan dokumen tersebut yang ditandatangani ketua fraksi PDI P Darma Sutra dan Sekretaris Mangudut Hasugian kepada pimpinan sidang paripurna.(HR/HR)

