Ditpolairud Poldasu Buka Kanal Lawan TPPO dan PMI Ilegal Melalui WA dan Instagram

Sebarkan:

Kanal pengaduan TPPO dan PMI non prosedural. (mol/humasditpolairud).

MEDAN | Pergerakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kini tak lagi bisa bersembunyi, Kamis (6/11/2025).

Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut AKBP Jenda Kita Sitepu, SH selaku nisiator proyek perubahan mengumumkan penguatan kanal pengaduan khusus berbasis digital yang sangat mudah diakses masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memanfaatkan kecepatan media sosial dan aplikasi pesan instan sebagai deteksi dini tercepat dalam melawan kejahatan transnasional.

Berbeda dengan kanal pengaduan konvensional, Ditpolairud Polda Sumut kini mendorong masyarakat untuk menggunakan dua platform populer yang menjamin kecepatan dan kerahasiaan yakni whatsApp dan instagram.

Kanal pengaduan digital ini memiliki keunggulan yaitu memungkinkan pelapor untuk mengirimkan informasi berupa foto, video dan koordinat lokasi yang sangat dibutuhkan tim patroli di laut.

"Kami ingin masyarakat menjadi mitra, cukup ambil gambar atau kirim lokasi via whatsapp dan instagram serta kerahasiaan anda kami jamin 100 persen. Informasi sekecil apapun seperti adanya penampungan mencurigakan atau pergerakan kapal yang tidak wajar, sangat vital untuk mencegah WNI kita menjadi korban," kata Jenda.

Akses Menuju Penindakan. 

Dijelaskan, kanal tersebut beroperasi 24 jam dan terintegrasi langsung dengan tim lapangan. Laporan yang masuk melalui whatsapp dan instagram akan segera diteruskan sebagai informasi awal kepada tim patroli Polairud Polda Sumut untuk melakukan pengejaran di perairan.

Peluncuran kanal pengaduan digital ini adalah perwujudan dari strategi kolaborasi yang diusung oleh proyek perubahan, dimana teknologi digunakan untuk mempercepat respons aparat keamanan dan pelindungan.

Masyarakat diimbau untuk segera mencatat dan menghubungi kanal pengaduan resmi ini: whatsApp (082364668889) dan Instagram @SIPLAKAN.

"Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal ini, upaya penindakan terhadap sindikat TPPO dan PMI Ilegal di Sumatera Utara diharapkan semakin efektif dan efisien," tutup AKBP Jenda Kita Sitepu, SH. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini